Refleksi 11 Tahun Kabupaten Buton Utara "Meretas Cita Menggapai Harapan"
(Sumber foto; Rubriksultra.com-Foto Kantor Bupati Buton Utara)
Oleh: Honayapto
Hari ini Senin, 2 Juli 2018 diperingati sebagai 11 tahun Kabupaten Buton Utara menjadi daerah otonomi baru (DOB), Kabupaten yang merupakan 1 dari 16 Kabupaten/Kota yang diusulkan untuk mekar menjadi sebuah daerah yang bisa mengurus diri dan menentukan arah nasib sendiri daerah tersebut.
1 dari 2 kabupaten yang sama-sama berasal dari daerah usulan provinsi Sulawesi Tenggara, Konawe Utara.
Kabupaten Buton Utara yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang disahkan di Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan merupakan lembaran negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 16.
Undang-Undang yang terdiri atas 9 BAB dan 23 pasal, yang sekaligus disertai dengan Penjelasan dan Lampiran peta kabupaten yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, menjadi tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4690.
Dalam pasal 7 pembentukan daerah otonomi tersebut, secara jelas tertuang kedudukan ibu kota kabupaten Buton Utara (disingkat Butur) "Ibu Kota Kabupaten buton utara berkedudukan di Buranga", kemudian dijelaskan dengan sejelas-jelasnya dalam penjelasan pasal 7 "Buranga sebagai Ibu kota kabupaten Buton Utara berada di kecamatan Bonegunu". Ini menjelaskan dengan sangat detil letak, posisi, serta kedudukan Ibu Kota Kabupaten Buton Utara. Semestinya tak ada mosi yang bersifat 'debatable' di titik itu.
11 tahun sudah daerah ini menjadi kabupaten mandiri, lepas dari kabupaten induk, Muna. Namun, ibarat menutup telinga menutup mata, jari-jari tangan kita meregang satu-satu, tak rapat, alih-alih fokus, cuek-bebek, tapi hati dan nurani kita mengganjal, tak bisa sepenuhnya berlari dari konsesus kebersamaan dari negara ini. Indonesia negara hukum, semua orang harus patuh hukum, hingga jari tak benar-benar membungkam mata dan telinga.
Para penguasa kita ibarat sedang menyembunyikan muka, namun tak menutup 'bokong' yang asyik menungging dan bergoyang-goyang.
Sebagaimana yang dikemukakan salah satu peserta dialog refleksi 11 Tahun Kabupaten Buton Utara, yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Butur bekerja sama dengan salah satu Komunitas pemuda (KOPI BUTUR) di Aula Bappeda Kab. Butur pada hari Minggu, 1 Juli 2018, mengatakan setelah berbagai upaya yang menguras air mata, keringat (mungkin saja harta, dan waktu) dari seluruh masyarakat 6 kecamatan, untuk memekarkan daerah ini dengan harapan besar untuk membawa arah negeri yang lebih baik, ternyata tidak cukup meredam situasi sosial politik yang memanas, bahkan setelah 11 tahun daerah ini mandiri dinamikanya malah semakin meninggi.
Apa yang coba disampaikan mungkin saja sebagai upaya 'reminder' pengingat, bahwa para pemimpin kita (baik eksekutif dan legislatif) tak boleh lupa dengan permasalahan klasik yang sedang terjadi 'Polemik Kedudukan Ibu Kota'. Jujur atau tidak, diskursus ini terus saja tumbuh seiring dengan penalaran masing-masing generasi yang tumbuh dengan periodiknya.
Sebagian bisa menganggap ini sebagai obrolan yang sudah usai di ruang catur politik legislatif, ini ditandai dengan lahirnya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Utara (RTRWK) No. 51 Tahun 2012 yang mencoba mengatakan bahwa "There was nothing actors to change that constitute", tidak ada seorangpun yang mengubah undang-undang itu. Namun di lain pihak, Perda ini teramat 'Kontroversi' dengan segala macam alasan-alasan dan pertimbangan yang dibeberkan.
Melupakan Pembangunan Manusia
11 tahun negeri ini mandiri, usia 11 tahun bukan lagi usia yang singkat, atau mungkin saja di usia 11 tahun ini, para pemimpin masih menganggap diri sebagai seorang bocah yang baru akan bersiap-siap diri untuk mengalami masa pubernya, sehingga masa untuk bermain-main dan menjadi anak kecil manja dan nakal masih melekat pada langit dan rongga-rongga kepala mereka.
Mereka bertingkah manja tapi rakyatnya sedang edan-edan marahnya "Apa yang sedang dilakukan para penguasa (pemimpin) ini? ".
Daerah ini memiliki sumber daya manusia dan alam yang tidak kurang dari daerah-daerah lainnya di provinsi Sulawesi Tenggara, buktinya berdasarkan data BPS tahun 2017 Indeks pembangunan manusia (IPM) Buton Utara sebesar 66,4 lebih tinggi dan mengalahkan Kabupaten Buton 64,47 dan Bombana 64,9, hanya berbeda 3 poin dari IPM Provinsi 69,8 dan 4 poin dari IPM nasional 70,18. Meski kalah sedikit dengan Konawe Utara 67,71.
IPM Buton Utara juga mengalahkan beberapa daerah dari 16 kabupaten/Kota yang diusulkan di DPR untuk menjadi DOB, yaitu Gorontalo 63,5 Sumba Tengah 59,3 Bolaang Mangandow Utara 65,6 Subulussalam 62,8 Kayong Utara 61,5 dan Sumba Barat Daya 61,4.
Meski hanya angka-angka, ini mengindikasikan kabupaten kita bisa lebih unggul dibandingkan dengan daerah yang lain. Namun, para pemangku jabatan seakan lupa dengan tanggung jawab mereka, mereka melupakan pembangunan manusia.
Mereka melupakan essens dari karakter manusia buton utara (Indonesia secara luas), gotong royong, dan saling membantu, para pemimpin kita memaksa kita untuk membangun satu nalar dan kecakapan yang sentimentil, curiga, apatis, dengan kebijakan-kebijakan dan arah pembangunan yang sedang dilakukan. Mereka seakan sedang membangun jaringan kehidupan manusia yang dilahirkan dari organ-organ atau saripati yang haram.
Para pemimpin seakan sedang mencoba memetakan satu manusia yang satu dengan yang lainnya dari preferensi kesukuan, kewilayahan, semangat perjuangan oleh dirinya sendiri, dan ego kultural yang determinan dan cenderung mendominasi. Bukan begitu, meski beberapa subkultur itu sebagai suatu penanda sosial, namun menjadi entitas pembenaran dan kemutlakan untuk memegang kuasa, alasan tersebut harus secara jelas ditolak. Perihal tersebut sebagai suatu kearifan lokal, yang mana nilai-nilai kemanusiaan 'Human value' cenderung menjadi value terbesarnya.
Sehingga bukan membangun manusia, mereka sedang membumikan manusia. Membangun manusia berarti memberikan kesempatan bagi manusia itu sendiri untuk mengemukakan hak-hak hidupnya, dan asas kodrati hidup yang dimiliki sebagai makhluk yang sama dari sang pencipta alam.
Sebuah Tantangan
Penulis sangat beruntung ikut berpartisipasi dalam dialog yang diadakan Pemda dan KOPI BUTUR dalam merefleksi 11 tahun eksistensi kabupaten Buton Utara, perlu perjuangan yang keras untuk bisa sampai di bagian selatan kabupaten ini, saya dan kawan saya harus melewati jalan provinsi dalam wilayah kabupaten buton utara sejauh ratusan kilometer yang kondisinya teramat parah, berbatu, kubangan lumpur, jalanan yang licin, lobang-lobang, dan jembatan-jembatan yang siap roboh.
Dalam grup-grup di media sosial, jalan provinsi ini menjadi bulan-bulanan sasaran ejekan netizen yang menyindir dan menyoroti kinerja dari koordinasi yang teramat buruk antara pemerintah kabupaten dan provinsi, bukan saja 11 tahun daerah Butur mekar namun sejak para Kompeni menjajah Indonesia, jalan ini seakan menjadi kutukan bagi kami anak negeri yang terlahir dari rahim daerah ini. Mengerikan.
Saya dan kawan saya, dan bukan hanya kami, tapi orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari jalan, para pemilik mobil rental, petani, pedagang, sampai dengan para wakil rakyat harus serba hati-hati meniti titian jalan kuning di kala hujan. "Hidup enggan mati tak mau".
Dalam penatnya perjalanan, penulis menyempatkan berkontempelasi dan menyimpulkan satu gagasan terkait hasil dialog singkat yang anti klimaks ini, "Para pemimpin eksekutif dan legislatif kita memiliki banyak urusan namun mereka sedang salah urus".
Dari 5 subitem pembahasan dialog, semua dijelaskan singkat dan terkonstruksi dengan gambaran yang sangat sistematis, tapi fakta di lapangan berbicara lain, beberapa tahun kepemimpinan pelaksana jabatan kepala daerah, 5 tahun masa Rindu (Ridwan Zakariah-Harmin Hari), masuk 2 tahun lebih kepemimpinan ABR (Abu Hasan-Ramadio) berjalan.
Beberapa pertanyaan timbul, sudah berapa banyak lapangan kerja yang dibuat pemda?, berapa banyak angkatan kerja tiap tahunnya?, ada berapa pengembangan spot-spot ekonomi kerakyatan yang ada, dari pasar-pasar pemda di 6 kecamatan itu?, gudang, pabrik penyimpanan, pengolahan, pendistribusian perikanan, perkebunan, pertanian sudah tersediakah?.
Ada berapa pantai-pantai potensial untuk wisata bahari yang bisa disulap seperti pantai Kuta di Bali, Parangtritis di Jogja, berderet sejumlah 'cottage' dan pujasera yang mengangkat ekonomi kreatif dan kerakyatan penduduk lokal?, konsep penginapan 'Guest become family', tamu menginap di rumah warga yang siap fasilitas?, sarana selancar, istana karet, banana boat, dan sebagainya.
Potensi sungai yang bisa dibuat untuk canoeing, rafting, dan sebagainya?, ada berapa pertumbuhan ekonomi yang merata dari suntikan dana-dana investasi pemda kepada masyarakatnya melalui pertumbuhan UMKM kecil-kecilan di tiap desa di 6 kecamatan?.
Sederet pertanyaan tersebut timbul terkait peran-peran strategis aktualisasi visi-misi pemerintah kabupaten buton utara.
Menjejerkan pertanyaan-pertanyaan ini ibarat menguras samudera, tak akan ada habis-habisnya sebab itulah sebuah kodrat. Rasa ingin tahu kita.
Namun sebagaimana tema yang diusung dalam dialog refleksi ini 'meretas cita menggapai harapan', daerah kita perlu bersegera mentetaskan cita-citanya, bersegera meretas citanya untuk satu harapan menjadi negeri yang AMAN, RELIGIUS, DAN BERBUDAYA.
kalau rakyat sudah kenyang pasti hidupnya AMAN, kalau dia tidak melupakan negerinya maka dia BERBUDAYA dan akan dijamin unggul, kalau hidup sudah lengkap maka dia sadar bahwa itu semua karunia Allah SWT, maka negeri itu akan RELIGIUS. ini jelas sebuah tantangan.
Dirgahayu yang ke-11 Kabupaten ku Buton Utara.
Lagundi, 1 Juli 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar