MENAKAR PROFESI GURU
Salah satu tolak ukur kemajuan suatu bangsa adalah
cerdasnya warga negara tersebut. Kata cerdas seharusnya tidak dimaknai secara
sempit yang hanya mengarah pada kemampuan kognitif atau kecerdasan intelektual saja,
namun juga cerdas secara psikomotor (gerak fisik) maupun afektif (karakter,
emosi, dan minat). Ketiga aspek ini perlu dikuasai secara bersama-sama untuk
membentuk suatu keseimbangan diri dan menciptakan kesempurnaan dalam bersikap
dan menjalani hidup.
Ketiga aspek ini dapat tergambarkan sebagai berikut: yang pertama seorang yang cerdas secara intelektual memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas, daya berpikir analitis, juga kritis diharapkan mampu mengidentifikasi suatu permasalahan dan mampu menentukan solusi terbaik diantara yang terbaik, sehingga kegiatan atau tindakan-tindakan yang dirasakan sebagai suatu permasalahan dapat terselesaikan, dengan menghindari hal-hal negatif yang akan terjadi ketika suatu permasalahan tidak dapat dipecahkan dengan baik.
Hal ini dapat terlihat misalnya dengan berusaha mencari jawaban melalui diskusi bersama teman, ketika sebuah tugas sekolah tidak dapat terpecahkan dengan kemampuan diri sendiri. Menyadari untuk tidak terjerat narkoba, alkohol, tawuran pelajar yang dianggap akan merugikan diri sendiri dan orang lain ketika dilakukan.
Memberikan bantuan, memiliki rasa simpati dan
empati kepada sesama teman, ketika teman tersebut dalam sebuah permasalahan.
Kemudian, yang kedua seorang yang cerdas secara psikomotor, berkaitan dengan tindakan atau gerakan yang akan dilakukan atau dihasilkan, hal ini sangat erat dengan realisasi konsep pemahaman yang dimiliki. Seseorang yang cerdas memiliki ide-ide yang cemerlang, baik, kreatif dapat tertuangkan dalam bentuk tindakan yang nyata. Ini menekankan dalam bentuk karya nyata yang akan dihasilkan sehingga seseorang tidak sekedar berbicara, beretorika atau dalam bahasa gaul sekarang “OMDO= Omong Doang” namun benar-benar dilaksanakan.
Implikasi nyata
dapat dilakukan dengan ketika berjanji maka janji harus dipenuhi, memiliki
ide-ide yang baik untuk pengabdian sosial dilakukan semisal mengajak untuk
tidak membuang sampah, menyediakan wadah belajar sekaligus tempat untuk
bermain, melestarikan karya seni, melakukan pertunjukan-pertunjukan yang
menginspirasi dalam suatu karakter tertentu, berbagi ilmu melalui
diskusi-diskusi kecil, lokakarya, seminar, ataupun workshop, ini penting sebab
akan mengarahkan kita pada kemampuan kita untuk mewujudkan sesuatu yang “tidak ada”
menjadi “ada” dan itu berguna.
Yang
ketiga seseorang yang cerdas secara afektif, hal ini berkaitan
dengan kecerdasan emosi, minat, kepercayaan, hal yang tidak kalah pentingnya sebab
ini memberikan gambaran tentang bagaimana seorang yang lebih muda menghargai
yang lebih tua, menghargai perbedaan, mengapresiasi pendapat, dan karya orang
lain, mau mendengarkan nasehat, dan memiliki rasa sosial yang tinggi.
Ketiga aspek kecerdasan diatas perlu dikemukakan terlebih dahulu untuk memahami betapa besar dan pentingnya peran yang sudah, sedang dan akan dilakukan seorang guru, yang merupakan salah satu yang harus diterapkan dalam sebuah pembelajaran.
“Banyak orang bisa mengajar namun tidak semua bisa menjadi seorang guru”. Guru menjadi tombak dan atau garda terdepan dalam mewujudkan kecerdasan suatu bangsa yang ikut menentukan tingkat peradaban dan kemajuan suatu bangsa.
Apalagi saat ini profesi guru bukan lagi sebuah profesi yang akan dipandang sebelah mata dengan profesi-profesi yang lain, profesi guru menjadi sangat menjanjikan setidaknya terlihat pada persentase pendidikan dalam APBN meningkat 2 kali lipat dari 11% ke 21%, yang juga menunjukan bahwa anggaran pendidikan di APBN Indonesia lebih tinggi dibanding negara-negara lain semisal Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
Dalam anggaran pendidikan tersebut lebih
dari 60% anggaran pendidikan digunakan untuk gaji dan sertifikasi guru (Lihat
data: (1)Unesco Institutes for statistic, 2009 (2) World Bank; Calculation using
SKID, ministry of finance, 2009)
Namun yang paling miris adalah Indonesia berada diperingkat 3 terbawah untuk rata-rata skor PISA (Matematika, sains, dan membaca, TIMSS 2011) dibanding negara-negara lain di dunia dan khususnya di ASEAN.
Di salah satu seminar nasional pendidikan yang diadakan di Universitas Negeri Jakarta, Santoso spesialis pendidikan mengatakan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan menunjukan sertifikasi guru tidak berkolerasi positif terhadap hasil pembelajaran, namun berkorelasi terhadap guru tersebut.
Bahkan dikatakan bahwa
guru yang bersertifikat dan tidak bersertifikat menunjukan hasil yang sama
dalam pembelajaran, dalam riset tersebut disebutkan hasil pembelajaran
berkorelasi positif ketika guru melakukan peer
assesment, atau tindakan pengajaran dengan menggunakan metode perekaman dan
dievaluasi diberikan saran-saran yang membangun terhadap gaya, metode, dan
materi pengajaran yang diberikan oleh guru yang lain melalui diskusi (3 Maret
2016).
Tentu hal ini tidak menekankan pada upaya untuk memberikan opini untuk pengkajian atas sertifikasi guru yang dilakukan, namun lebih kepada harapan bahwa anggaran pendidikan yang begitu besar dengan distribusi 60% untuk guru seharusnya membawa guru untuk benar-benar mampu memahami tugas dan fungsinya.
Tidak sekedar menjadi guru yang datang, masuk memberi pengajaran, keluar, dan selesai. Sehingga siswa yang mendapatkan guru yang profesional di bidangnya akan memberikan hasil pembelajaran yang positif.
Dalam survei nasional terhadap 1.000 siswa dengan usia 13 to 17 tahun mengharapkan guru memiliki rasa humor tinggi, membuat kelas menarik, dan pembelajaran yang diberikan memuat pengtahuan yang diajarkan adalah point-point penting yang harus dilakukan guru (NASSP,1997) dapat terlihat pada tampilan sebagai berikut:
|
Karakter guru yang
baik |
Karakter guru yang
buruk |
|
1.
Memiliki nilai humor 79,2 % 2.
Membuat kelas menarik 73,7 % 3.
Memiliki pengetahuan dalam pelajaran mereka 70,1% 4.
Menjelaskan
sesuatu dengan sangat jelas 66,2% 5.
Menghabiskan waktu untuk membantu siswa 65,8% 6.
Berlaku adil terhadap
seluruh siswa 61,8% 7.
Memperlakukan siswa layaknya orang dewasa 54,4% 8.
Berhubungan baik dengan siswa 54,2% 9.
Memahami perasaan siswa 51,9% 10.
Tidak menunjukan faforit terhada satu siswa tertentu
46,6% |
1.
Memiliki kelas yang membosankan 79,6% 2.
Tidak jelas dalam menjelaskan 63,2% 3.
Menunjukan anti terhadap siswa 5,7% 4.
Memiliki sifat yang miskin 49,8% 5.
Berharap banyak terhadap siswa 49,1% 6.
Tidak berelasi dengan siswa 46,2% 7.
Memberi banyak tugas rumah 44,2% 8.
Terlalu keras, atau harus tepat 40,6% 9.
Tidak memberi bantuan terhadap siswa 40,5% 10.
Kurang control 39,9% |
Meski terbilang survei diatas adalah hasil survei yang lama, namun esensi yang perlu dicermati dan diambil adalah bagaimana seorang guru dengan tanggung jawab yang besar tersebut benar-benar mampu memahami dirinya dan dapat mengambil hasil (value) survei yang terbaik yang dapat dikembangkan untuk mendorong hasil pembelajaran.
Oleh karena itu, ketika menjadi seorang guru tidak bisa dilakukan siapa saja, maka pemahaman akan peran dan tugas guru yang sangat besar dan penting tersebut perlu dipahami, sehingga guru dengan pemahaman yang komprehensif dapat menunjukkan dan membawa generasi-generasi bimbingannya menjadi generasi yang cerdas tidak hanya cerdas secara kognitif, namun cerdas secara psikomotor juga afektif.
Sehingga nanti bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar dengan peradaban manusia yang akan memanusiakan manusia, melaui tangan-tangan guru yang profesional, guru-guru yang mampu menakar profesi dan dirinya.
Nah... pertanyaannya sudahkah anda melakukan hal-hal berintegritas seperti di atas, sudahkah anda menakar diri dan profesi anda?.
*Sumber foto: Kajian Pustaka.com
(Ditulis pada tahun 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar