PEMOEDA (Indonesia) di Simpang Jalan?
Oleh: Honayapto
"Tepat di hari ini 28 Oktober 2021 diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda hasil dari Kongres ke-2 yang diselenggarakan di Batavia (Jakarta), oleh kesatuan pemuda-pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928.
Di usia yang ke 93 ini, Sumpah Pemuda yang menelurkan 3 butir saklar komitmen yang kuat sebagai asas kebangsaan & perwujudan nasionalisme kepemudaan, tentu benar-benar perlu dipahami dengan baik. Ke-3 bait ini tidak dipandang sekadar literasi atau bubuhan semata atas proses 'Rebuilding' pemikiran dan aktualisasi wawasan yang kuantum dari gerombol muda mudi era 1900-an ini, di atas kertas yang terpajang di museum-museum negara, buku-buku para penimba ilmu, atau 'Digital product' yang ramai di era moderen ini.
3 napas yang memuat pernyataan sebagai pemuda yang bertumpah darah satu tanah Indonesia, berkebangsaan yang satu; bangsa Indonesia, dan menggunakan bahasa persatuan bahasa Indonesia, menjadi panduan bagi pemuda-pemudi Indonesia di lintas waktu dan generasi.
Komitmen yang dibangun harus menjadi patokan yang menunjukkan secara umum, bahwa negara Indonesia penegaknya adalah mojang-mojangnya, pejuangnya adalah kawula mudanya, pewarisnya adalah tunas mudanya.
Jiwa-jiwa muda ini harus kuat, kokoh, berbobot, berakhlak, cerdas, pandai, kreatif, kritis, berjiwa besar, tekun, ulet, jujur, bertenggang rasa, berempati. Tak mengenal segudang 'Devide et impera', hoax, fitnah, kekerasan, jiwa setan, rakus, bibit KKN.
Kesemua ke-negatif-an harus masuk dalam filterisasi wawasan yang rasional dan dibuang jauh-jauh kedalam jurang kehampaan yang tak terdefinisikan, yang kesemuanya berupaya untuk mewujudkan Persatuan Indonesia dalam bingkai kenegaraan yang multi kultural dalam 'Bhineka Tunggal Ika' Berbeda-beda namun tetap satu.
Sumpah pemuda merefleksikan hasrat kuat kepemudaan yang besar atas kerelaannya untuk menyatu, bersiap hidup-mati untuk NKRI.
Hari ini SOEMPAH Pemuda, pertanyaanya di simpang mana Pemuda Indonesia berada?."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar