Tantangan
Karya Perempuan di Era Digital
Oleh:
Honayapto*
Pijar
Feminisme
Sudah beberapa dekade
sejak semangat emansipasi wanita dikobarkan oleh R.A. Kartini, perempuan tanah Jawa
yang merupakan anak dari Bupati Jepara ini, mengilhami dan mempelepori semangat
pergerakan perjuangan kaum perempuan di bumi pertiwi.
Semua dimulai dengan rasa risau, dan pergolakan batin ketika melihat ketidakseimbangan hak-hak yang dilekatkan pada seorang wanita.
Dalam bukunya yang berjudul Door Duisternis tot Licht yang disempurnakan oleh Balai Pustaka dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang; Buah Pikiran. R. A. Kartini mencoba bertukar pikiran dengan sahabat penanya Roberta Anne wanita Eropa.
Sua sapa mereka melalui lembar-lembar kertas itu berbicara tentang ketidakadilan hak perempuan Indonesia, keterbatasan akses pendidikan, sampai dengan kemampuan untuk menentukan hak dasar pribadinya.
Kartini merefleksikan semua pengalaman pribadinya untuk mengangkat hak, derajat, dan martabat kaum wanita Jawa saat itu. Apa yang dilakukan R.A Kartini mencoba menyeruak fakta tentang tentang konstruksi gender yang terbentuk dalam sosial kultural budaya Indonesia saat itu.
Dalam pandangannya perempuan tidak lebih daripada seorang
yang hanya dibesarkan, lalu berkutat pada urusan dapur, sumur, dan kasur.
Semuanya seperti memberi kekangan dan menginsyaratkan bahwa pada dasarnya peran
perempuan tidak lebih tinggi dibanding laki-laki.
Tentu saja tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk war minded pada peran laki-laki (Apalagi saya laki-laki hehehe...). Namun hal ini lebih kepada memposisikan dan meletakkan pengetahuan pada fungsi dan peran yang seimbang antara laki-laki dan perempuan, pria dan wanita.
Sekarang di abad milenial saat ini, konstruktivis kesetaraan gender perempuan tersebut mulai terlihat, gerakan-gerakan feminisme pelan-pelan berkobar dan mulai menjalar dalam setiap sendi-sendi dan aspek kehidupan bermasyarakat kita.
Ada tuntutan kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi,
pribadi, dan sosial yang sedang diupayakan untuk dapat dilakoni seorang perempuan.
Sederhana saja jika kaum pria bisa kenapa wanita tidak bisa?.
Implementasi nyata dari peran perempuan tersebut dapat mulai dinikmati, buah pikir, kerja nyata para perempuan ini ternyata dapat juga memberi dampak atau pengaruh kepada dunia, hal ini bisa dilihat bagaimana majalah Ekonomi terkemuka Forbes menuliskan setidaknya 100 orang perempuan paling berpengaruh di dunia.
Ketentuan tersebut
dinilai dari andil mereka yang beragam dimulai dari peran yang kuat dalam
bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sampai dengan kelestarian alam dan
isu-isu kekerasan seksual, dan hak asasi manusia.
Di luar negeri kita tidak asing dengan nama Angela Merkel, kanselir Jerman yang sukses mengendalikan dan membuat pertumbuhan ekonomi yang pesat bagi Jerman di tengah ancaman krisis ekonomi bagi negara itu, yang paling popular di tahun 2020, Nancy Pelosi ketua DPR Amerika Serikat sukses mengambil atensi dunia saat negera paman SAM ini terlibat dalam drama presiden election Donald Trump dan Joe Biden.
Peran-peran mereka yang besar dalam pusaran pengaruh
dunia yang global pula mampu menegaskan bahwa perempuan juga bisa melakukan hal-hal
yang dilakukan laki-laki.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?...
Ada Puan Maharani satu-satunya perempuan yang pertama kali menduduki ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, lalu Sri Mulyani perempuan pertama Indonesia pula yang pernah menduduki posisi strategis di world bank sebagai Direktur Pelaksana yang sampai dengan saat ini, perempuan kelahiran Bandar Lampung ini sukses dipercaya menjadi Menteri Keuangan dalam periode kepemimpinan yang berbeda, SBY dan Jokowi.
Berikutnya ada Tri Rismaharini, perempuan Jawa ini kini dipercaya menjadi Menteri Sosial setelah sukses mengubah kota Surabaya menjadi lekat dengan slogan smart city yang dijabatnya dengan menjadi walikota dua periode, serta masih banyak aktor-aktor wanita hebat lainnya yang berkecimpung dalam dunia tarik suara, olahraga, fashion, dan lain sebagainya.
Beberapa role model di atas merupakan penegasan dari gerakan emansipasi yang diusung oleh seluruh wanita di dunia, pandangan empirical tersebut tidak hanya terjadi di bumi Pertiwi, pergolakan batin yang diwujudkan dalam semangat membebaskan diri dengan menuntut hak-hak penyetaraan ternyata juga dilakukan oleh para wanita-wanita diseluruh dunia.
Kita akhirnya diakrabkan dengan hari Perempuan Internasional (International Women’s Day), hari ibu (Mother’s day) yang semuanya sebagai
bentuk pengejewantahan aktualisasi gerakan feminisme.
Tuntutan ini pada akhirnya berhasil menciptakan peluang peran yang profesional dan setara antara laki-laki dan perempuan, pijar feminisme terus menyala gaung untuk memiliki hak pendidikan, hak berpolitik, sampai dengan upaya penghormatan terhadap kaum perempuan tetap berjalan seia dan sekata seperti definisi feminisme yang tidak pernah pudar.
Mengambil
Peran Nyata di Era Digitek
Pertanyaan kemudian
yang perlu dijawab adalah “Bagaimana peran nyata yang harus dilakukan para
wanita di era milenal saat ini, di mana para wanita tersebut tidak memiliki
kesempatan yang sama bergerak dalam lingkar perubahan yang besar?”
Jawabannya adalah para wanita harus tetap bergerak dan tidak boleh diam, serta benar-benar memanfaatkan peran yang diembannya.
Setidaknya ada 3 hal utama yang bisa menjadi panduan
kita untuk menjawab pertanyaan di atas?
1.
Wanita sebagai pribadi (Women as individual)
2. Wanita sebagai anggota masyarakat (Women as a member of society)
3. Wanita sebagai pribadi dan anggota masyarakat
(Women as a blended role to individual become society)
Lalu bagaimana melihat peran Women as Individual? mengambil peran sebagai
pribadi (Individual), wanita yang
telah mendapatkan bonus feminisme ini benar-benar harus memanfaatkan peluang
ini. pemenuhan hak-hak dasar seperti sandang-pangan, papan, hak pendidikan, hak
kesehatan, serta pemenuhan berbagai hak pribadi menjadi hak dasar yang wajib
diperjuangkan untuk dimiliki.
Logikanya jika
seseorang telah memiliki kemampuan dengan landasan yang kuat, seseorang akan
mampu bertahan dan bergerak dengan baik sesuai arah dan tujuannya. Para wanita
akan mampu mengelola informasi, menelaah, menyimpulkan, sampai dengan
mengkreasikan berbagai hal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Tentu saja hal tersebut
tidak dapat diwujudkan jika para wanita tidak mau berusaha, hanya bersifat
pasif, semua harus diperjuangkan, tidak ada sesuatu yang muncul secara instan.
Kemudian bagaimana dengan peran wanita sebagai anggota masyarakat (Women as a member of society)? Berperan sebagai anggota masyarakat itu berarti para wanita telah menjadi bagian dari banyaknya orang yang terhimpun dalam satu kesatuan yang besar, peran-peran yang diembannyapun semakin besar.
Sebagai seseorang yang telah selesai dengan dirinya (Individual) peran wanita dapat dilakukan dengan menjawab berbagai isu-isu yang terjadi. Berfokus pada salah satu isu yang salah satunya adalah tentang kekerasan pada anak, dan perempuan yang masih sangat tinggi di Indonesia akan sangat membantu Negara ini mencegah dan menanggulangi dampak negatif dari bentuk kekerasan ini.
Para wanita dapat
berperan menjadi pembimbing, edukator pada para remaja wanita, dalam bentuk
bimbingan konseling, kesehatan reproduksi remaja anak perempuan, sampai dengan
tindakan-tindakan pencegahan dalam upaya bentuk kekerasan seksual baik secara
verbal maupun nonverbal.
Semuanya dilakukan
dengan bahu membahu, membuka akses komunikasi dan bentuk-bentuk hubungan yang
serba terbuka dan cepat dengan para wanita lainnya.
Yang terakhir bagaimana dengan mengambil
dua peran yang bersamaan, menjadi wanita.sebagai pribadi sekaligus
menjadi anggota masyarakat (Women as a
blended role to individual be society)?, peran ini menciptakan keseimbangan
antara hak dan kewajiban.
Di satu sisi wanita
dituntuk untuk mendapatkan haknya; mencari berbagai sumber yang berkaitan
dengan pemenuhan-pemenuhan hak pribadinya. Namun tidak memberi dampak yang cukup
signifikan bagi dirinya sendiri, efeknya hanya akan berdampak pada lingkungan
kecil di sekitarnya, yang akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Sedangkan menjadi wanita
yang mengambil peran sebagai anggota masyarakat?, sisi yang paling terekspose
adalah implementasi kewajiban. Sejauh mana fungsi dan peran aktif yang dapat ditunjukkan
para wanita dalam menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Dengan mengambil peran
sebagai wanita mandiri dan anggota masyarakat?, kolaborasi hak dan kewajiban
dapat diwujudkan secara paripurna. Perempuan wajib pandai untuk dirinya sendiri
sekaligus bisa berbagi dan bermanfaat bagi masyarakat lainnya.
Di tengah lajunya
informasi dan teknologi yang berkembang saat ini, peluang wanita berperan nyata
semakin terbuka lebar. Akses untuk mengembangkan diri dan menunjukan eksistensi
diri semakin dipermudah, ragam pengetahuan melalui buku-buku, dan sumber-sumber
tertulis sekarang dapat dengan mudah diperoleh hanya dengan sentuhan jari.
Semua serba digital,
hanya dengan membutuhkan sedikit waktu dan upaya mencari berbagai sumber
informasi, dalam berbagai aspek akan sangat mudah diperoleh. Para wanita akan
sangat mudah berbagi informasi, pengalaman, pendapat, dan memberikan kritik terhadap
isu-isu yang sedang terjadi.
Media komunikasi
seperti menjadi wadah atau corong informasi yang dapat digunakan untuk berbagai
kepentingan.
Hal yang paling terasa saat ini adalah peran wanita (ibu) di tengah pandemi covid 19, kegiatan pembelajaran jarak jauh yang mengarahkan anak-anak untuk belajar dari rumah menjadi satu tantangan sendiri bagi orang tua terutama ibu.
Di samping tugas seorang
ibu, menjadi ibu rumah tangga sekaligus anggota masyarakat menuntut para wanita
untuk mampu melakukan pengaturan waktu agar peran yang bersamaan dapat berjalan
dengan efektif dan efisien.
Tantangan inilah yang
akan menjadi salah satu tolok ukur sejauh mana para wanita mampu merekonstruksi
cara pandang gerak feminisme yang tepat dan sejajar.
Tentu saja seperti dalam pengantar tulisan ini, narasi ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan peran laki-laki namun lebih kepada perjuangan akan kesamaan hak-hak yang berlaku.
Perempuan dan laki-laki harus menjalankan fungsi sesuai hak-hak yang
melekat. Nah pada mosi saat ini diperlukan sebuah kolaborasi yang baik antara
pria dan wanita, ibu dan ayah.
Berarti tanggung jawab besar tersebut memang tidak terlepas dari peran hebat dari wanita?, yang memang sejak awal telah ada penegasan tidak ada upaya untuk mendiskreditkan peran laki-laki.
Lalu kenapa peran nyata harus
dimulai dari keluarga?, karena di sinilah letak implementasi pengetahuan dari
seorang wanita serta kolaborasinya dengan laki-laki (suaminya).
Di lingkungan keluarga,
rumah adalah sekolah pertama bagi anak, ujud pengayoman, pendidikan yang
berkualitas yang diperoleh anak-anak adalah hasil implementasi peran-peran
nyata dari para wanita,.plus laki-laki yang berkualitas pula.
Di tempat inilah generasi
yang membanggakan dibentuk. Jika pada awalnya generasi telah terbentuk dengan
pondasi dan bekal yang baik, maka tidak menuntut kemungkinan generasi ini akan
menjadi generasi yang membanggakan Indonesia.
Alih-alih bermimpi
bergerak dalam upaya perubahan yang besar, membentuk generasi yang handal,
berakhlak, yang dimulai dari keluarga akan menjadi satu tantangan yang besar
dan menarik, serta menantang?.
Bagaimana pendapat para
wanita-wanita hebat sekalian?
*(Penulis
adalah guru bahasa Inggris di SMPN 1 Kambowa Kabupaten Buton Utara – Sulawesi Tenggara.
Tulisan dimaksud sebagai penyemarak dalam menyambut semangat emansipasi
Kartini)
*Ditulis pada April 2019.
*Sumber foto: Majalah Drise
perempuan memang tidak terlepas dari wanita.
BalasHapusSaya gagal paham di kalimat yang ini