Refleksi 11 Tahun Kabupaten Buton Utara "Meretas Cita Menggapai Harapan"

 Refleksi 11 Tahun Kabupaten Buton Utara "Meretas Cita Menggapai Harapan"

(Sumber foto; Rubriksultra.com-Foto Kantor Bupati Buton Utara)

Oleh: Honayapto

Hari ini Senin, 2 Juli 2018 diperingati sebagai 11 tahun Kabupaten Buton Utara menjadi daerah otonomi baru (DOB), Kabupaten yang merupakan 1 dari 16 Kabupaten/Kota yang diusulkan untuk mekar menjadi sebuah daerah yang bisa mengurus diri dan menentukan arah nasib sendiri daerah tersebut.
1 dari 2 kabupaten yang sama-sama berasal dari daerah usulan provinsi Sulawesi Tenggara, Konawe Utara.
Kabupaten Buton Utara yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang disahkan di Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan merupakan lembaran negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 16.
Undang-Undang yang terdiri atas 9 BAB dan 23 pasal, yang sekaligus disertai dengan Penjelasan dan Lampiran peta kabupaten yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, menjadi tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4690.
Dalam pasal 7 pembentukan daerah otonomi tersebut, secara jelas tertuang kedudukan ibu kota kabupaten Buton Utara (disingkat Butur) "Ibu Kota Kabupaten buton utara berkedudukan di Buranga", kemudian dijelaskan dengan sejelas-jelasnya dalam penjelasan pasal 7 "Buranga sebagai Ibu kota kabupaten Buton Utara berada di kecamatan Bonegunu". Ini menjelaskan dengan sangat detil letak, posisi, serta kedudukan Ibu Kota Kabupaten Buton Utara. Semestinya tak ada mosi yang bersifat 'debatable' di titik itu.
11 tahun sudah daerah ini menjadi kabupaten mandiri, lepas dari kabupaten induk, Muna. Namun, ibarat menutup telinga menutup mata, jari-jari tangan kita meregang satu-satu, tak rapat, alih-alih fokus, cuek-bebek, tapi hati dan nurani kita mengganjal, tak bisa sepenuhnya berlari dari konsesus kebersamaan dari negara ini. Indonesia negara hukum, semua orang harus patuh hukum, hingga jari tak benar-benar membungkam mata dan telinga.
Para penguasa kita ibarat sedang menyembunyikan muka, namun tak menutup 'bokong' yang asyik menungging dan bergoyang-goyang.
Sebagaimana yang dikemukakan salah satu peserta dialog refleksi 11 Tahun Kabupaten Buton Utara, yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Butur bekerja sama dengan salah satu Komunitas pemuda (KOPI BUTUR) di Aula Bappeda Kab. Butur pada hari Minggu, 1 Juli 2018, mengatakan setelah berbagai upaya yang menguras air mata, keringat (mungkin saja harta, dan waktu) dari seluruh masyarakat 6 kecamatan, untuk memekarkan daerah ini dengan harapan besar untuk membawa arah negeri yang lebih baik, ternyata tidak cukup meredam situasi sosial politik yang memanas, bahkan setelah 11 tahun daerah ini mandiri dinamikanya malah semakin meninggi.
Apa yang coba disampaikan mungkin saja sebagai upaya 'reminder' pengingat, bahwa para pemimpin kita (baik eksekutif dan legislatif) tak boleh lupa dengan permasalahan klasik yang sedang terjadi 'Polemik Kedudukan Ibu Kota'. Jujur atau tidak, diskursus ini terus saja tumbuh seiring dengan penalaran masing-masing generasi yang tumbuh dengan periodiknya.
Sebagian bisa menganggap ini sebagai obrolan yang sudah usai di ruang catur politik legislatif, ini ditandai dengan lahirnya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Utara (RTRWK) No. 51 Tahun 2012 yang mencoba mengatakan bahwa "There was nothing actors to change that constitute", tidak ada seorangpun yang mengubah undang-undang itu. Namun di lain pihak, Perda ini teramat 'Kontroversi' dengan segala macam alasan-alasan dan pertimbangan yang dibeberkan.

Melupakan Pembangunan Manusia
11 tahun negeri ini mandiri, usia 11 tahun bukan lagi usia yang singkat, atau mungkin saja di usia 11 tahun ini, para pemimpin masih menganggap diri sebagai seorang bocah yang baru akan bersiap-siap diri untuk mengalami masa pubernya, sehingga masa untuk bermain-main dan menjadi anak kecil manja dan nakal masih melekat pada langit dan rongga-rongga kepala mereka.
Mereka bertingkah manja tapi rakyatnya sedang edan-edan marahnya "Apa yang sedang dilakukan para penguasa (pemimpin) ini? ".
Daerah ini memiliki sumber daya manusia dan alam yang tidak kurang dari daerah-daerah lainnya di provinsi Sulawesi Tenggara, buktinya berdasarkan data BPS tahun 2017 Indeks pembangunan manusia (IPM) Buton Utara sebesar 66,4 lebih tinggi dan mengalahkan Kabupaten Buton 64,47 dan Bombana 64,9, hanya berbeda 3 poin dari IPM Provinsi 69,8 dan 4 poin dari IPM nasional 70,18. Meski kalah sedikit dengan Konawe Utara 67,71.
IPM Buton Utara juga mengalahkan beberapa daerah dari 16 kabupaten/Kota yang diusulkan di DPR untuk menjadi DOB, yaitu Gorontalo 63,5 Sumba Tengah 59,3 Bolaang Mangandow Utara 65,6 Subulussalam 62,8 Kayong Utara 61,5 dan Sumba Barat Daya 61,4.
Meski hanya angka-angka, ini mengindikasikan kabupaten kita bisa lebih unggul dibandingkan dengan daerah yang lain. Namun, para pemangku jabatan seakan lupa dengan tanggung jawab mereka, mereka melupakan pembangunan manusia.
Mereka melupakan essens dari karakter manusia buton utara (Indonesia secara luas), gotong royong, dan saling membantu, para pemimpin kita memaksa kita untuk membangun satu nalar dan kecakapan yang sentimentil, curiga, apatis, dengan kebijakan-kebijakan dan arah pembangunan yang sedang dilakukan. Mereka seakan sedang membangun jaringan kehidupan manusia yang dilahirkan dari organ-organ atau saripati yang haram.
Para pemimpin seakan sedang mencoba memetakan satu manusia yang satu dengan yang lainnya dari preferensi kesukuan, kewilayahan, semangat perjuangan oleh dirinya sendiri, dan ego kultural yang determinan dan cenderung mendominasi. Bukan begitu, meski beberapa subkultur itu sebagai suatu penanda sosial, namun menjadi entitas pembenaran dan kemutlakan untuk memegang kuasa, alasan tersebut harus secara jelas ditolak. Perihal tersebut sebagai suatu kearifan lokal, yang mana nilai-nilai kemanusiaan 'Human value' cenderung menjadi value terbesarnya.
Sehingga bukan membangun manusia, mereka sedang membumikan manusia. Membangun manusia berarti memberikan kesempatan bagi manusia itu sendiri untuk mengemukakan hak-hak hidupnya, dan asas kodrati hidup yang dimiliki sebagai makhluk yang sama dari sang pencipta alam.

Sebuah Tantangan
Penulis sangat beruntung ikut berpartisipasi dalam dialog yang diadakan Pemda dan KOPI BUTUR dalam merefleksi 11 tahun eksistensi kabupaten Buton Utara, perlu perjuangan yang keras untuk bisa sampai di bagian selatan kabupaten ini, saya dan kawan saya harus melewati jalan provinsi dalam wilayah kabupaten buton utara sejauh ratusan kilometer yang kondisinya teramat parah, berbatu, kubangan lumpur, jalanan yang licin, lobang-lobang, dan jembatan-jembatan yang siap roboh.
Dalam grup-grup di media sosial, jalan provinsi ini menjadi bulan-bulanan sasaran ejekan netizen yang menyindir dan menyoroti kinerja dari koordinasi yang teramat buruk antara pemerintah kabupaten dan provinsi, bukan saja 11 tahun daerah Butur mekar namun sejak para Kompeni menjajah Indonesia, jalan ini seakan menjadi kutukan bagi kami anak negeri yang terlahir dari rahim daerah ini. Mengerikan.
Saya dan kawan saya, dan bukan hanya kami, tapi orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari jalan, para pemilik mobil rental, petani, pedagang, sampai dengan para wakil rakyat harus serba hati-hati meniti titian jalan kuning di kala hujan. "Hidup enggan mati tak mau".
Dalam penatnya perjalanan, penulis menyempatkan berkontempelasi dan menyimpulkan satu gagasan terkait hasil dialog singkat yang anti klimaks ini, "Para pemimpin eksekutif dan legislatif kita memiliki banyak urusan namun mereka sedang salah urus".
Dari 5 subitem pembahasan dialog, semua dijelaskan singkat dan terkonstruksi dengan gambaran yang sangat sistematis, tapi fakta di lapangan berbicara lain, beberapa tahun kepemimpinan pelaksana jabatan kepala daerah, 5 tahun masa Rindu (Ridwan Zakariah-Harmin Hari), masuk 2 tahun lebih kepemimpinan ABR (Abu Hasan-Ramadio) berjalan.
Beberapa pertanyaan timbul, sudah berapa banyak lapangan kerja yang dibuat pemda?, berapa banyak angkatan kerja tiap tahunnya?, ada berapa pengembangan spot-spot ekonomi kerakyatan yang ada, dari pasar-pasar pemda di 6 kecamatan itu?, gudang, pabrik penyimpanan, pengolahan, pendistribusian perikanan, perkebunan, pertanian sudah tersediakah?.
Ada berapa pantai-pantai potensial untuk wisata bahari yang bisa disulap seperti pantai Kuta di Bali, Parangtritis di Jogja, berderet sejumlah 'cottage' dan pujasera yang mengangkat ekonomi kreatif dan kerakyatan penduduk lokal?, konsep penginapan 'Guest become family', tamu menginap di rumah warga yang siap fasilitas?, sarana selancar, istana karet, banana boat, dan sebagainya.
Potensi sungai yang bisa dibuat untuk canoeing, rafting, dan sebagainya?, ada berapa pertumbuhan ekonomi yang merata dari suntikan dana-dana investasi pemda kepada masyarakatnya melalui pertumbuhan UMKM kecil-kecilan di tiap desa di 6 kecamatan?.
Sederet pertanyaan tersebut timbul terkait peran-peran strategis aktualisasi visi-misi pemerintah kabupaten buton utara.
Menjejerkan pertanyaan-pertanyaan ini ibarat menguras samudera, tak akan ada habis-habisnya sebab itulah sebuah kodrat. Rasa ingin tahu kita.
Namun sebagaimana tema yang diusung dalam dialog refleksi ini 'meretas cita menggapai harapan', daerah kita perlu bersegera mentetaskan cita-citanya, bersegera meretas citanya untuk satu harapan menjadi negeri yang AMAN, RELIGIUS, DAN BERBUDAYA.
kalau rakyat sudah kenyang pasti hidupnya AMAN, kalau dia tidak melupakan negerinya maka dia BERBUDAYA dan akan dijamin unggul, kalau hidup sudah lengkap maka dia sadar bahwa itu semua karunia Allah SWT, maka negeri itu akan RELIGIUS. ini jelas sebuah tantangan.

Dirgahayu yang ke-11 Kabupaten ku Buton Utara.
Lagundi, 1 Juli 2018

Refleksi Pembelajaran Jarak Jauh

Refleksi Pembelajaran Jarak Jauh


Oleh: Honayapto

Siapa yang menduga, jauh di pelosok desa yang hijau, asri, nan tenteram, kegiatan belajar-mengajar di sekolah terpaksa harus 'dihentikan'.
Ditandatangi pada 24 Maret 2020 surat Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam penanganan penyebaran Covid-19, mengarahkan kegiatan sekolah dilaksanakan dengan skema pembelajaran jarak jauh.
Sudah hampir dua bulan kegiatan daring atau luring dilaksanakan, virus Corona seperti semakin membuka singkap disparitas dan persoalan kompleks dunia pendidikan.
Dari permasalahan jaringan listrik, ketersediaan alat komunikasi (hape, laptop, komputer), gangguan jaringan, harga pulsa, sampai kegiatan interaktif-komunikasi, yang tidak berjalan dengan baik dalam forum pembelajaran yang disiapkan guru.
Belum lagi, kemampuan digital-teknologi guru, siswa, dan orang tua siswa yang gaptek, ditambah kesulitan dalam adaptasi lingkungan pembelajaran yang baru semakin memperjelas problem yang ada.
Dalam forum diskusi bersama, mas menteri juga kaget dengan permasalahan ini.
Geger virus Corona juga semakin ajib saja, dunia pendidikan heboh, guru-guru bersuara, Indra Charismiadji Direktur Eksekutif Center for Education Analysis (CERDAS) memberikan kritik pedas terhadap profesi guru, sumbang saran ini menyasar guru-guru yang tidak berkualitas, pandangan gaji buta dosen dan guru, serta tuntutan gaji besar namun tidak dibarengi kompetensi yang mumpuni.
Apa yang disampaikan pengamat pendidikan ini pada dasarnya baik, beberapa hal yang disampaikan juga seperti antidot keruwetan pendidikan kita.
Namun, kritik dari praktisi sekaligus pengusaha ini menyoroti profesi guru lebih tajam, pergerakan mindset perubahan pendidikan yang dirasa jalan di tempat sepertinya adalah 'kesalahan besar' guru. Siswa tidak berkualitas karena gurunya tidak berkualitas.
Padahal kesuksesan siswa tidak hanya bergantung pada satu faktor. Orang-orang yang bergelut dalam dunia pendidikan pasti akan mafhum dengan konsep ini, telinga kita diakrabi dengan kata nativisme, empirisme, dan konvergensi.

BELAJAR; GURU BERGERAK, SISWA AKTIF, ORANG TUA LEBIH PROAKTIF
Sebagai guru yang melaksanakan pembelajaran secara daring dan luring, jujur ada banyak kendala yang dihadapi, kegiatan belajar yang mengarahkan tidak adanya interaksi fisik secara dekat, memunculkan beberapa permasalahan; siswa yang tidak memiliki hp, kesulitan membeli pulsa, sampai peran yang tidak aktif dari siswa dalam kegiatan pembelajaran tersebut.
Sebagai sampel, selama belajar dari rumah, saya mendistribusikan topik-topik pembelajaran bahasa Inggris yang mendorong siswa untuk memaksimalkan interaksi dengan anggota keluarga di rumah.
Seperti apa profesi ayah, ibu, kakak atau adik?, bagaimana interkoneksi keluarga tersebut?, sehingga siswa dapat secara mendalam memahami fungsi, hak, dan kewajiban yang dibangun dalam sebuah institusi keluarga.

Saling memahami peran, bekerjasama, saling membantu, menjadi fungsi sosial yang ditonjolkan dalam sebaran materi saya.
Ditambah pengayaan konsep berbahasa Inggris secara struktural, dan kemampuan mendeksripsikan suatu objek diharapkan dapat membantu siswa mengenali lingkungan sosialnya, sehingga kewaspadaan pada pandemi, dan orientasi pada lingkungan-lingkungan yang komprehensif dapat membantu siswa melakukan tela'ah dengan tepat.
Siswa paham virus Corona, maka dia akan lebih berhati-hati.
Namun fakta yang terjadi, distribusi edukasi yang coba saya laksanakan dengan skema 'door to door', dan tutor sebaya, pada siswa-siswa yang tidak secara langsung mendapat instruksi dalam pembelajaran online, berjalan dengan tidak efektif.
Dari sampel sebanyak 59 siswa kelas VII, siswa yang aktif pembelajaran jarak jauh hanya 17 orang atau sekitar 28,81%, sisanya 42 orang atau 71,19% sama sekali acuh tak acuh, padahal siswa yang memiliki alat komunikasi dan aktif dalam bimbingan online sebanyak 39 siswa atau 66,10% lebih besar dibanding yang tidak punya hp dan tidak aktif, jumlahnya hanya 33,90% atau 20 orang.
Data ini jelas menimbulkan beberapa asumsi bagi saya:
1. Siswa kesulitan mengubah cara belajar konvensional dari tatap muka berubah dengan fitur Virtual,
2. Semangat belajar, dan tidak membantu teman lainnya menunjukkan sikap yang tidak respektif terhadap pendidikan,
3. Orang tua masih menganggap sekolah sebagai institusi yang prestisius; kegiatan belajar mengajar hanya resmi terjadi di sekolah, dan
4. Peran lingkungan yang diisi dengan kegiatan yang tidak produktif (bermain game, chatting) dan tidak edukatif juga menjadi salah satu faktor tidak efektifnya pembelajaran.
Hal ini diperkuat dengan observasi di lingkungan masyarakat saya.
Pembelajaran jarak jauh akan menjadi sia-sia jika guru telah bergerak, namun tidak diikuti langkah cepat dari para siswa serta pengawasan ketat dari orang tua dan wali murid.
Hal yang diterangkan di atas tentu adalah sebagian dari fakta lapangan yang terjadi dalam dunia pendidikan kita.

KESIMPULAN
Virus Covid-19 telah membuktikan bahwa sekolah bukanlah institusi independen, di mana semua manajemen pendidikan diserahkan pada kepala sekolah dan guru.
Siswa tidak hanya belajar dari rumah, kegiatan pembelajaran sejatinya terjadi di rumah, di lingkungan sosial kita.
Sekolah dan elemennya merupakan bagian rekayasa negara dalam memanipulasi perilaku (Behavior modification) warga negaranya, mengisi dengan sederet kompetensi sosial, relijitas, yang sesuai dengan kurikulum sebagai jawaban atas tantangan berdinamika secara lokal dan global.
Setidaknya itu yang kita rasakan di tengah gencarnya infeksi virus asal Wuhan, Hubei-China ini.
Sebagai penutup, peran guru yang aktif akan menghasilkan efek yang baik, jika guru, siswa, dan lingkungan sosial turut bersinergi dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Wujudnya Seperti apa?, ini menjadi tugas bersama, mengamati, berbicara, dan menyatakan pendapat bersama.
Mengubah mindset pendidikan, dan tidak menyalahkan satu sama lain atau membebani guru dengan tuduhan-tuduhan yang nakal, juga salah satu wujud sinergitas yang baik membangun pendidikan.

Fight for the future.!.
Terima kasih.
(Penulis adalah guru bahasa Inggris SMPN.1 Kambowa-Buton Utara)
Foto: Sebelum virus corona melanda.

Tulisan ini juga telah diterbitkan di :
https://www.scholae.co/web/tag/%20Honayapto%20S.Pd%20M

Antara Ibu Indonesia dan Ibu Buton Utara (A Poem & Short Constrastive Analysis)

 Antara Ibu Indonesia dan Ibu Buton Utara (A Poem & Short Constrastive Analysis)

(Ilustrasi pembacaan puisi, sumber: obatrindu.com)


Oleh: Honayapto

Puisi di bawah ini seketika viral di media sosial, menjadi pembahasan yang menarik di kalangan orang-orang yang berjibaku di dunia maya maupun dunia nyata, dengan berbagai asumsi, perspektif, dan cara pandangnya sendiri-sendiri.
Puisi hasil karya dari putri Proklamator; Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri yang dibacakan di acara pagelaran busana, 29 tahun Anne Aventie berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, yang diselenggarakan di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Kamis, 29 Maret 2018 mengundang banyak rasa penasaran, sehingga beragam tanggapan keluar dari masyarakat luas, mulai dari para praktisi hukum, politisi, budayawan, organisasi kemasyarakatan, kalangan birokrat, peneliti, pengamat, cendekia, rohaniawan, artis, sampai dengan masyarakat awam.
Puisi 'kontroversial' ini menyeret banyak praduga, ada yang mengatakan ini sebatas karya sastra, sebuah karya yang memanaskan suasana kebangsaaan, di tengah upaya negara meredam panasnya suhu politik, ada juga pandangan yang beranggapan, bahwa puisi ini mendiskreditkan satu agama tertentu, suatu karya yang tidak etis dan tidak pantas, saran untuk tidak membuat kegaduhan baru, usulan konstruktif untuk melihat sesuatu dengan baik, aksi protes dengan balasan-balasan puisi, sampai dengan pendapat bahwa ini, sebagai sebuah karya yang sarat muatan unsur SARA dan ucapan kebencian.
Puisi yang diberi judul 'Ibu Indonesia' ini bersyair berikut:

Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.

Dalam karya sastra ini, setidaknya ada dua hal yang menjadi dasar persepsi sebagai pendiskreditan, ujaran kebencian, sampai dengan singgungan SARA satu agama (baca: Islam) yaitu adanya redaksi memperbandingkan kecantikan antara [sari] Konde dan Cadar, dan memperbandingkan keelokkan antara Suara Kidung dan Azan.
Atas dasar itulah, seorang pengacara yang bernama Denny Andrian Kusdayat berinisiatif untuk melaporkan Puisi kontroversial ini kepihak kepolisian, dengan berpedoman pada Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Suku, Ras, dan Etnis, juga KUHP tentang penistaan agama. Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga dikabarkan akan melaporkan puisi ini ke pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sebuah Karya Sastra; Dalam Tafsir Tunggal dan atau Multitafsir?
Sebenar-benarnya, apa yang dilakukan ibu Sukmawati Soekarnoputri, jika diamati dalam klarifikasinya yang santer beredar di fan-fan page di berbagai lini massa, beliau menjelaskan bahwa apa yang tertulis adalah sebuah karya (karangan), karya tersebut timbul dari penggalian, dan penyerapan sudut pandang suatu kelompok (silent minority), yang tidak mengenal satu adab berpakaian, dan suatu panggilan khusus untuk menjalankan agama, maka ketika dipentaskan sastra tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan atau melecehkan agama tertentu (Islam).
Karya ini bisa dianggap sebagai cara pandang yang berbeda, yang dimiliki kelompok-kelompok kepercayaan yang tidak berhubungan langsung dengan Islam, dan akhirnya pecah (viral) ketika dibawakan oleh beliau, yang menjadi poin penting adalah puisi dibawakan dalam konteks Sukmawati Soekarnoputri sebagai seorang budayawan.
Apa yang dikilahkan ibu ini dalam pandangan bahasa dan sastra, dianggap sebagai suatu tafsir tunggal atas karyanya sendiri (Orang lain tidak memiliki hak, untuk menafsirkan hal yang berbeda selain tafsiran tunggal dari si empunya), seseorang berperan sebagai 'God' atau Tuhan dalam karya yang dibuat. "Ya... Siapa loe, ini kan karya saya, kenapa anda yang mikir macem-macem! " kira-kira begini redaksi monopoli sang 'Owner'. Uraian ini kurang lebihnya termasuk dalam kategori paham struktural.
Rumusan alasan di atas, yang dipandang sebagai suatu tafsir tunggal tersebut, bukanlah sebuah dosa dan lazim berada dalam suatu wacana, entah itu berupa karya sastra, kebijakan, perilaku, dan lain sebagainya. Namun, kita juga perlu menyadari bahwa selain diri sendiri, ada kepentingan-kepentingan organisme yang lainnya, yang ikut terlibat dalam konteks sosial. Manusia itu sebagai makhluk sosial, tidak dapat hidup tanpa berinteraksi dengan orang lain. Artinya, dalam konteks ini satu pembacaan atau penafsiran dari manusia yang satu, terkait suatu karya sastra yang tercipta oleh manusia lainnya, Keberadaannya menjadi lazim pula.
Maka tafsir yang beragam (sastra yang multi tafsir) menjadi satu metode lain memahami karya yang dibuat tersebut. Penulis harus menyadari bahwa suatu karya yang dilepas di ruang publik, maka karya tersebut telah menjadi milik publik tersebut.
Pada poin ini, puisi ini dipantau dengan teropong yang postruktural dan dekonstruksi, puisi Ibu Indonesia dilihat di luar dari deret kata, kalimat penyusun, dan tafsir penulis karya ini. Ini menjadi cikal-bakal harapan agar para penikmat karya sastra mampu menghilangkan 'peran penulis' dan mengeluarkan interpretasinya, setidaknya alasan inilah yang mendasari Roland Barthes dan Jacques Derrida, untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan lebih terbuka dalam suatu karya sastra, ketimbang masyarakat cenderung berkutat pada hal-hal dalam karya ini (Logosentrisme).
Berdasarkan hal tersebut, maka kita dapat memperoleh jawaban atas pertanyaan penting dari kasus kontroversial ini. Mengapa sampai Puisi ini viral dan dianggap kontroversi?.
Jawabannya adalah, puisi ciptaan Sukmawati Soekarnoputri dianggap mendiskreditkan agama Islam, dengan dua perbandingan antara atribut Islam dan kebudayaan; antara Konde dan cadar serta suara kidung dan azan. Dalam puisi ini juga, penegasian tentang syariat Islam disebutkan secara eksplisit, syariat Islam seakan menjadi patron pembentuk puisi ini, karena syariat Islamlah orang-orang yang secara eksklusif terlibat di dalamnya menjadi asing dan dikhawatirkan lupa pada ibu pertiwi; Ibu Indonesia.
Dalam puisi ini, tergambar suatu sosok Ibu yang elok dengan sari kondenya, molek dengan suara Kidungnya, gemulai jiwanya sebagai sebuah ibadah yang kecantikannya bertatakan rimba-rimba damar, dan bau angin laut yang sejuk. Kehadiran ibu Indonesia tidak salah, namun menghadirkan Ibu Indonesia dengan KETIDAKTAHUAN terhadap Syariat Islam kurang etis, tidak tepat dan tidak pantas.

Identitas Sosial versus Hegemoni Politik
Mungkin saja, puisi ini timbul karena kekhawatiran trah Soekarno dengan isu-isu kebangsaan yang sedang memanas saat ini, hoax yang bertebaran kanan-kiri, kebencian dengan dalih agama, sampai dengan upaya-upaya politik kotor yang menghalalkan segala cara. Kesemuanya menjadi 'Trendsetter Issue' yang diklaim dapat memecah belah persatuan bangsa, menghancurkan ibu pertiwi yang telah dijaga, disayangi, dan diperjuangkan oleh para pejuang bangsa, tak terkecuali bapak Proklamor kita.
Sukmawati Soekarnoputri, teramat khawatir dengan identitas sosial yang saat ini sedang mengemuka, bahwa atas dalih suatu kepercayaan tertentu kita bisa menjatuhkan, memenjarakan dan menghancurkan seseorang (Misal: Ahok dalam kasus berjilid-jilid), teramat risau bahwa dengan kekuatan identitas ini, suatu kelompok dapat semena-mena melakukan persekusi, melawan hukum, dan membubarkan negara.
Bahwa politik dengan konsep demokrasi sudah bukan lagi satu solusi mutlak, yang dapat menjamin terpenuhinya kelima konsep dalam Pancasila, tak menjamin lagi seorang bisa pancasilais. Interpretasi (S.S) seperti ini tidak boleh mengkerdilkan aspek sosial yang lainnya.
Padahal Politik di Indonesia terbangun dari asas-asas kerohanian yang mendalam, yang terbesar adalah perjuangan agama Islam, beberapa klaim para tokoh kebangsaan dan sejarawan menyebutkan bahwa Indonesia terlahir karena peran perjuangan dari para panji Islam.
Politik Indonesia menempatkan aspek ketuhanan yang ESA dalam sila pertama. Pancasila sebagai ideologi sebuah negara dan diikrarkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya".
Pandangan ini kemudian yang disadari Guntur Soekarnoputra, atas puisi kontroversial dari sang adik. "Kami diajarkan syariat Islam dan menjalankan semua rukun Islam, termasuk menunaikan ibadah haji" begitu keterangan tertulis Guntur (3/4/2018), Guntur juga menegaskan puisi tersebut adalah pandangan pribadi Sukmawati, bukan pandangan keluarga bung Karno, dan semestinya diklarifikasi pribadi pembuat puisi.
Pada sudut tersebut, tidak ada lagi pertentangan antara identitas sosial dan politik, keduanya berjalan beriringan sebagaimana agama Islam menjadi 'Rahmatan lil allamin' rahmat untuk semesta alam.

Anak Ibu Indonesia; Ibu Buton Utara
Kalau Sukmawati Soekarnoputri sedang viral dengan puisi Ibu Indonesia nya, maka kabupaten Buton Utara sebagai satu daerah otonom baru, dari pemekaran wilayah kabupaten Muna sedang 'viral' dan kontroversi juga, dengan Ibukota Buton Utaranya, antara Ereke (wilayah kecamatan Kulisusu) dengan Perda No. 51 Tahun 2012, RT RW nya dan atau Buranga (wilayah kecamatan Bonegunu) dengan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara No. 14 Tahun 2007 (include pasal 7).
Penempatan posisi ibukota Buton Utara menjadi persoalan dan permasalahan yang pelik usai 11 tahun daerah itu mekar, karena debat krusial para penganut paham yang struktural dan paham postruktural yang sampai saat ini tak mendapat titik temu, tak ada kejelasan di mana pembangunan ibukota yang seharusnya.
Sesaat jauh menulis, paling tidak dapat diketemukan satu kesamaan dan perbedaan dua Ibu ini, satu Ibu Indonesia yang ADA dengan KETIDAKTAHUANnya tentang Syariat Islam, satu Ibu Kota yang ADA karena KETAHUANnya dengan syariat hukum yang ada (bebas menafsirkan peraturan perundangan yang ada oleh para elit politik), sebagaimana subelemen dari tema di atas sebuah analisis kontrastif yang singkat.
Apapun itu, Ibukota kabupaten Buton Utara harus jelas, sebagaimana kejelasan nasib-nasib rakyatnya yang masih berkutat dengan gulatan kemiskinan. Ada 9.640 orang atau 15,58% di tahun 2017 sedikit lebih tinggi 5% dari angka kemiskinan nasional (Sumber BPS). Tidak boleh ada lagi Ibu-Ibu Buton Utara yang kontroversial dan akan Viral yang dikhawatirkan dapat memecah persatuan orang-orang di daerah ini. Dan tak boleh ada lagi Ibu Indonesia yang ada karena ketidaktahuan syariat Islam, mungkin saatnya kita mencari tahu agar kita menjadi Tahu.

Ibu Indonesia
Aku tahu Syariat Islam
Dan tahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Sama cantiknya dengan cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dan hakiki dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tahu syariat Islam
Dan juga tahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Sama merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.

Bagaimana puisi Ibu Indonesia dengan sedikit gubahan ini? Indah bukan?...
Lagundi, 4 April 2018

The Cursed Land; Tanah yang Terkutuk

 The Cursed Land; Tanah yang Terkutuk

(Sumber foto:99.co Madain Saleh)

Oleh: Honayapto

Di massa itu, ketika orang bersuara, suaranya ibarat sembilu yang mengiris hati, terusan-terusan lisannya bagai ulam bermakan jantung, menggerogoti daging-daging, mengereposkan tulang sampai bernisbah menjadi haram untuk terdengar.
Orang-orang yang kritis berubah menjadi krisis lalu benar-benar kritis dan inalillah. Tak ada waktu untuk bersarekat, tak ada uzur bersyariat sampai menghalus-haluskan pandangan dengan bersyair, hingga tak ubahnya menabur garam di atas luka, perih, teramat sakit.
Semua alam bersepakat, bergerak berarti mati, menolak berarti makar, apalagi bersalah, tidak salah lagi kuburan adalah menjadi peristirahatan tetap yang memotong takdir hidup.
Hingga tibalah pada titik tertinggi kejenuhan yang memuncak, muak, sumpek, tak sudi lagi dan ingin merdeka, menuntut hak-hak untuk bebas bernalar, mengantarkan massa itu beralih kepada suatu peralihan massa yang dikenal dengan Reformasi.
Menulis ini, tak ubahnya sebagai sebuah naratif yang berlaku dalam rumus-rumus pembelajaran bahasa orang-orang 'western'. sketsa sana, sketsa sini, andai diri ini berada pada massa itu, apa pengantar narasi seperti di atas benar-benar ada, ataukah hanya sekadar sebuah 'tutur tulis semata' saja, tidak lebih.
Menulis ini tak ubahnya seperti merangkai dan membangun kerangka bangunan-bangunan dari sisa kebakaran, tak utuh, rapuh, dan tak penting, familiar disebut dengan Tautologi.
Namun seperti diskusi-diskusi yang menarik tentang sastra "Bagaimana bisa mengenal dengan detil kisah seorang Soekarno akan pergulatan-pergulatan kehidupan nasionalismenya?, bagaimana bisa mencerna sosok tersebut hanya dengan sekadar sodoran tumpukan buku-buku yang ditulis seseorang, bahkan untuk terlahir di zamannya pun tak ada air ketuban yang turut mengikut.
Bagaimana penerangan tentang kondisi psikologis, psikososial, dan remang-remang interaksi kehidupan yang sebenar-benarnya terjadi pada massa itu, ketika referensi terkait kehidupan seseorang yang ditimbulkannya juga terpenggal-penggal, lagi-lagi tidak utuh.
Ya... seperti inilah menggambarkan negeriku, merangsang liar pemahaman-pemahaman dangkal terhadap zonasi kehidupan yang sedang dihadapi oleh satu makhluk hidup, yaitu Saya. Semoga Tuhan mengampuniku.
Bulan Mei, yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan, bulan penuh ampunan dari Allah SWT, bulan yang telah berada seribuan jauhnya perjalanan; 1439 H. Jauh berjalan dari zaman Nabi, Khalifah, Sultan-Sultan, dan orang-orang yang benar-benar tawadhu kepada Tuhannya.
Bulan yang menandai jatuhnya rezim diktator, rezim kepemimpinan lebih dari 3 dekade, 32 Tahun. Rezim orde baru yang akhirnya tersungkur, terjungkal pada 21 Mei 1998. Sebuah peristiwa epik terjadi, dan pada saat itu, satu anak bangsa yang baru belajar ini, bergelut dengan angka 7 di kehidupannya, jauh surut kebelakang.
Akan tetapi sejarah menjadi sebuah struktur, keping-keping fenomenologi yang tercipta dan diciptakan oleh-oleh orang yang bergelut dengan massa itu, terlibat langsung, mendengar, melihat, menyaksikan dan atau mengumpulkan tiap frasa-frasa historis yang terberai dalam tiap pikir, dan terlacak dalam berbagai jejak-jejak memori pelaku-pelaku sejarah.
Memahami sejarah dalam berbagai sudut pandang pelaku aktif dan pasif sejarah bukanlah sebuah dosa, yang berdosa adalah 'menghilangkan' sejarah. Maka, mencerna sejarah seperti yang tercatat dalam beberapa artikel yang dipublikasikan Kumparan(com) dalam rangka memperingati 20 Tahun Reformasi Indonesia, menjadi suatu kewajiban bagi kita "untuk tidak melupakan sejarah".
Dalam rilis artikel tersebut, beberapa aktivis yang bergulat langsung dengan kehidupan otokritik pimpinan keluarga Cendana, mendeskripsikan kejadian-kejadian kelabu, mengerikan, menegangkan, dan mencekam dalam massa runtuhnya dinasti cendana tersebut.
Salah satu artikel yang ditulis Haris Azhar, aktivis pegiat hak asasi manusia yang pernah tergabung dalam lembaga KontraS dengan judul "20 Tahun Reformasi: Macetnya Kasus-Kasus Pelanggaran HAM", merekam dan mendeskripsikan banyak hal tentang peristiwa berdarah di bulan Mei 1998.
Peristiwa yang menurut Haris, sebagai titik awal tonggak demokrasi yang sehat, positif di Indonesia di mulai. Peristiwa yang mendorong Presiden Soeharto untuk turun tahta di negeri Republik, setelah sebelumnya peristiwa berdarah dengan matinya 4 mahasiswa Triksakti, melubernya massa aksi dari berbagai penjuru negeri, pergolakan mahasiswa di kota-kota besar, Jakarta, Surabaya, Sumatera, Makassar dan lain sebagainya.
Peristiwa ikonik berdarah yang juga dipaparkan sebelumnya terjadi, peristiwa Semanggi I, Semanggi II, kuda Tuli, sederet peristiwa yang diindikasikan melanggar hak hidup orang lain, sampai penjarahan, peristiwa yang semakin menegangkan dengan tindakan-tindakan represif yang dilakukan aparat penegak hukum.
Haris Azhar menggambarkan suatu kengerian kehidupan rakyat indonesia, yang berusaha untuk lepas dari kungkungan yang mengerikan orde baru. Iapun juga menyorot mandeknya kasus-kasum tragedi kemanusiaan yang terjadi di negeri ini.
Kini 20 Tahun sudah negeri ini terbebas dari tirani kekuasaan otoriter, 20 tahun negeri ini berefleksi tentang gagasan kebebasan berpikir, persamaan hak, dan pikir-pikiran intelektual merdeka dan yang berkelas. 20 tahun sudah negeri ini terseok-seok dalam sebuah pilihan untuk berdemokrasi.
Namun sayang seribu sayang, reformasi; perombakan ulang, membangun, menyusun, dan membentuk kembali sistem bernegara yang keliru, ternyata tak lebih dari sekadar mengganti baju saja, "changed cover, no more".
Kebebasan kita berserikat, berhimpun, ternyata menimbulkan suatu sisi pandangan bernegara yang kebablasan, negeri ini menjadi bebal dan kebas dengan sejuta kenyataan hidup yang getir dari kaum-kaum yang termarjinalkan, kaum melarat, dan sejuta aksi pongah dan 'planga-plongo' pejabat negeri yang tidak bisa membedakan antara "tidak minat lagi dan atau tidak disediakan" antara kaya dan miskin.
Tanah kita seakan menjadi ajang pertaruhan dan kontekstualisasi dari hukum rimba (Jungle of law), siapa yang kuat dia yang menang, menjadi rapuh dan saling sikut-sikat kekuatan.
Negeri ini berubah menjadi tanah yang terkutuk, kita menggedor dan menghantamkan nurani kita dengan palu godam keserakahan, memecah-mecahnya menjadi keping-keping dan meletakkan dalam mantra-mantra yang kelam dan jahat, untuk memulihkannya ibarat bersiap menarik jantung dalam tubuh. Siapa mahu?...
Kita kehilangan napas perjuangan, kita mendekonstruksi suatu pemaknaan tentang keadilan sosial, dan perjuangan bersama sehidup semati. Sehingga, Korupsi, suap, kemiskinan, kejahatan terhadap agama, kebebasan berpendapat dan berekspresi, menjadi sajian kehidupan bernegara kita.
20 tahun sudah, akankah negeri gema ripah loh jinawi terbebas dari kutukan kemanusiaan ini, atau ini telah menjadi takdir, karma dan dosa bagi siapa saja yang hidup di tanah yang terkutuk.
The Cursed land, sebuah kata yang jahat, kejam, dan mengerikan.

Semoga kita terbebas darinya.

(Penulis adalah salah satu anggota Kopi Butur)
Ditulis pada 30 Mei 2018

Horcrux

 Horcrux


Oleh: Honayapto

Di langit gelegar guntur bergemuruh, rupa-rupanya hendak ingin meremukkan bumi dan seisinya.
Kilat menyambar tak ubah bagai kilatan sabetan samurai para legenda Haragiri, 'kehormatan adalah segalanya'.
Langit yang mendung, bermuram durja seakan melengkapi scene-scene kelabu dari sifat hampa aliran dingin yang 'nyungsep' merembes ke dalam sum-sum tulang.
Sore ini, adegan kita tertulis sendu, dan kelabu, penuh dengan aroma kegelapan, kengerian, dan seperti merasa mawas saat gagak-gagak hitam beterbangan di kebun-kebun labu, mereka mencium aroma kejahatan, dan kematian.
"Sir, can I break my heart? ", may it becomes a piece?" dialog diiringi dengan nada senar biola yang pelan, dan samar-samar. Lalu dikejutkan dengan dentuman-dentuman suara bass.
"No, you can not do it. It is forbidden. It is a black magic. Why do you ask me?."
"Is that exist?, I remember, something was called a horcrux?."
"Bloody hell... you are not allowed to mention it. Horcrux will make you break heart into pieces. It was cursed".
Semuanya senyap...

Tom Riddle tersenyum puas, seringainya memiliki sejuta makna.
Begitulah dialog-dialog yang sangat berkesan dalam film Harry Potter; The Deathly Hallows Part 2. Sebuah masterpiece dari J.K. Rowling yang berhasil divisualisasikan dengan sangat baik oleh produsen Hollywood dalam layar sinema.
Memahami latarnya, dialog ini terjadi sebagai flashback dari 'seseorang yang tidak bisa disebutkan namanya' yang menjadi sangat jahat dan diabadikan sebagai penguasa dunia kegelapan.
Pada awalnya dia adalah seorang murid yang jenius, memiliki talenta dalam ilmu-ilmu sihir, rasa ingin tahu yang tinggi, dan selalu spesial. Namun, sihir hitam dan sikapnya yang tidak mendengar nasehat para masternya membuat ia harus terjerembab jatuh dalam praktik-praktik mantra kejahatan.
Sekilas digambarkan saat profesor Albus Dumbledore mengangkutnya dalam kereta sihir, dia baru saja menyelesaikan hubungan yang tidak harmonis dengan keluarganya. He burned and killed them.
Ploting cerita membawa kita dalam jalur komplikasi yang menegangkan, semua hal harus dibayar mahal.
Membawa lafalan-lafalan kejahatan, memupuk ambisi yang jauh dari batasan, merasa diri yang
terbaik,
dan tidak mau mendengar nasehat, membawanya atas harga yang mahal, dia harus membunuh sahabat-sahabat karibnya, menghilangkan memori manis bersama orang tercinta, melakukan distorsi, melawan takdir, dan memonopoli orang lain untuk keserakahan menjadikan ia berhasil menjadi pemilik mantra abadi 'Horcrux'.
Hatinya berhasil dibagi berkeping-keping, tak ubahnya dia menjadi satu dewa dengan seribu nyawa.
Namun di sisi lain, sebagaimana hakikat sesuatu yang telah tercerai berkeping-keping. Tidak ada lagi keutuhan, semuanya hancur.
Pada akhirnya dia harus menjadi binasa.

Dekonstruksi Sebuah Horcrux
Sebagai penikmat sastra, dari berbagai sumber literasi baik yang berbentuk hikayat, roman, novel sampai dengan sinema elektronik, suatu hal yang klasik sang kreator akan menamatkannya dalam sebuah resolusi yang baik, akhir yang bahagia, paling mentok, kita hanya akan dihadapkan pada penghujung stori yang menggantung, anti klimaks, dan atau kejutan berupa munculnya tangan-tangan zombie, atau the death body.
Sudut pandang ini mengambil banyak dari berbagai interaksi hidup kita dengan lingkungan. Berkembangnya sebuah narasi berawal dari rujukan-rujukan konflik yang dibangun.
J.K. Rowling tidak akan mungkin mampu mengembangkan kisah pelajar sihir ini, jika tidak ada kekuatan konflik yang dibangun.

Bahkan kita tidak akan menetaskan air mata dan menangis bersama Zainuddin, jika saja Niniak-Mamak dari Hayati tidak akan mempertentangkan adat Mengkasar dan Batipuh dalam lingkaran konflik, atau emosi yang bergolak dari konflik identitas, kekuasaan, spionase-intelektual yang sedang gembur-gemburnya terjadi.
Ubahnya sayur tanpa garam, seperti proton dan neutron dari nukleus Atom, atau apel yang selalu jatuh kebawah sebuah inspirasi Gaya Gravitasi. Hidup kita cacat tanpa konflik.
Di rumah, di sekolah, di pasar, di bilik suara, di kamar, di dapur, di emperan-emperan, di gedung-gedung, di negara-negara.
Sampai pada kemelut antara pilihan hidup atau mati kaum papa, semua tentang konflik. Konfilk beresonansi, menjangkau jauh dari rahim-rahim kehidupan.
Tapi seperti lilin dalam kegelapan, seperti matahari di pagi hari, ibarat rembulan, di malam yang syahdu. Bagaikan kunang-kunang yang bersiap kawin. Kita diberikan akal yang baik, pikiran yang membedakan kita dengan yang lain-lain.
Sedikit saja kita membelokan cara berpikir, mengubah secuil cara pandang kita, dan berani menatap kehidupan dengan cara yang lain, cara yang penuh damai dan kasih, cinta dan sayang.
Maka pada saat itu, kepingan hati yang terlanjur berserak dalam kegelapan, seyogyanya akan menjadi kepingan-kepingan kecil, mungil dan tetapi utuh.
Terbagi untuk kebesaran jiwa, kebaikan hati, kasih sesama, tolong menolong, bantu membantu, harga menghargai, dukung mendukung, sayang menyayangi.
Di titik akhir itulah konflik dan horcrux, ibarat yin dan yang, ibarat Pancasila, berbeda namun tetap menjadi satu.

"Do you want spell the 'Horcrux'?.
"No, it is a black magic"

(Ditulis pada 27 Februari 2020)

Serial Perjalanan di Pulau Dewata BALI-NEGERI PUPUTAN

  Keseruan menjelajahi bali dapat dilihat di sini: https://drive.google.com/file/d/1LVGH5MW76M-FzwwkqTx4QzIIslLigGiw/view?usp=sharing